Jumat, 14 Januari 2011

bisnis

Produsen Batu Bara Diminta Peduli Listrik
Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga kini kesulitan dalam membeli batu bara.
Jum'at, 14 Januari 2011, 14:28 WIB
Antique, Iwan Kurniawan
VIVAnews - Pemerintah mendorong perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) lebih mementingkan kepentingan domestik untuk keamanan energi nasional.
Apalagi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga kini kesulitan dalam membeli batu bara karena harga komoditas tersebut melonjak beberapa waktu terakhir.

"Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) akan mengarahkan pengusaha batu bara berdedikasi kepada kepentingan domestik," kata Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, di Jakarta, Jumat 14 Januari 2011.

Darwin meyakini, produsen batu bara akan menyetujui untuk menyesuaikan harga bagi PLN. Namun, saat ditanya apakah pemerintah akan membuat harga acuan batu bara khusus untuk PLN, dirinya belum bisa menjawab.
Yang jelas, Darwin melanjutkan, Kementerian ESDM berkepentingan untuk mengamankan ketahanan energi nasional. Salah satunya adalah bagaimana PLN mampu menghasilkan listrik yang memadai dengan menjamin pasokan energi primer.

"PLN perlu batu bara. Jadi kita bantu untuk mencukupi jumlahnya agar terjamin dan memungkinkan biaya pokok pengadaan itu turun," katanya.

Sebelumnya, PLN mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan batu bara pada 2011. Walaupun volume pasokan sudah disepakati keempat PKP2B, tren batu bara yang sejak Oktober 2010 terus beranjak naik membuat PLN kesulitan dalam negosiasi harga.

Harga batu bara acuan (HBA) yang tiap bulan diterbitkan pemerintah (Ditjen Minerba) menunjukkan HBA Oktober sebesar US$92,68 per ton, HBA November (US$95,51 per ton), HBA Desember (US$103,41 per ton), dan HBA Januari (US$112,41 per ton).
PLN berniat menerapkan Permen ESDM No. 17/2010 yang mengatur HBA rata-rata kuartal IV-2010 merupakan harga untuk 2011, karena tingkat harga ini sudah memberikan keuntungan yang wajar.

"Menurut simulasi PLN, jika harga jual ke pasar domestik naik 20 persen di atas harga wajar, tambahan subsidi listrik yang harus dikucurkan adalah Rp2 triliun," kata Direktur Energi Primer PLN, Nur Pamudji.
Angka itu, dia menambahkan, lebih besar dari tambahan pendapatan yang diterima pemerintah dalam bentuk royalti batu bara dan pajak keuntungan para penambang batu bara. (art)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar