Sumber Dana Bank
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana
dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah
dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber
dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena
itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dari bank itu sendiri
b) Dari masyarakat luas
c) Dan dari lembaga lainnya
1. Jenis Sumber Dana
a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri)
maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis
dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para
pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang
saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para
pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor
secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada
umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk
sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk
menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di
cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba
yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan
modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi
timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila
bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu
meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti
kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh
bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang
posisinya kuat.
b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan
operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai
operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah
dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan
usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen
produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan
tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan
memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam
menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
c) Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank
mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat.
Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau
membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini
antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang
diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di
berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga
kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini
bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika
dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan
menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat,
baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan
ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk
membelinya.
2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana
Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank
syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada
sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan
kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan
yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua
kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan
investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss
Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi
aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang
bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah,
istisna, salam, dan lain-lain.
Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan
berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada
beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya
misalnya:
a) Cost of fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang
dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro
wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost
of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang
dari setiap sumber dana.
b) Cost of Loanable Fund, adalah biaya dana setelah dikurangi
ketentuan giro wajib minimum (GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank
umum wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI
jumlahnya .